Home Hiburan Fiqih Islam dan Tantangan Zaman: Ulama Dorong Pemahaman Hukum yang Relevan dan Bijak

Fiqih Islam dan Tantangan Zaman: Ulama Dorong Pemahaman Hukum yang Relevan dan Bijak

7
0
SHARE
Fiqih Islam dan Tantangan Zaman: Ulama Dorong Pemahaman Hukum yang Relevan dan Bijak

Batam — Perkembangan zaman yang semakin cepat dinilai perlu diimbangi dengan pemahaman fiqih Islam yang lebih mendalam dan kontekstual. Sejumlah ulama dan akademisi menegaskan bahwa fiqih bukan hanya kumpulan hukum, tetapi juga metode berpikir dalam menyelesaikan persoalan umat secara bijak dan terarah.

Dalam diskusi ilmiah yang digelar oleh sejumlah lembaga kajian Islam pada pekan ini, para narasumber menjelaskan bahwa fiqih Islam memiliki kemampuan untuk menjawab berbagai persoalan kontemporer seperti transaksi digital, etika bermedia sosial, pola konsumsi modern, hingga isu lingkungan. Hal ini dapat dilakukan selama umat memahami prinsip-prinsip dasar fiqih seperti maqashid syariah (tujuan syariat), maslahat (kemaslahatan), dan kaidah fiqih.

“Fiqih Islam itu dinamis. Ia berkembang mengikuti problem zaman, namun tetap menjaga prinsip syariat. Yang penting adalah cara memahami dalil dan konteksnya,” ujar salah satu pemateri dalam forum tersebut.

Para peserta diskusi juga menyoroti pentingnya literasi fiqih di masyarakat. Banyak polemik keagamaan di media sosial dinilai muncul karena pemahaman yang parsial, bahkan hanya berdasarkan potongan ceramah tanpa kajian mendalam. Akibatnya, sebagian masyarakat mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan keilmuannya.

Selain itu, sejumlah pihak mendorong lembaga pendidikan dan pesantren untuk terus memperkuat metode pembelajaran fiqih yang moderat, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Sebab, fiqih yang dipahami dengan benar dianggap mampu menjadi solusi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Menutup kegiatan, para ulama mengajak masyarakat untuk tidak berhenti belajar dan bertanya kepada ahli ketika menghadapi persoalan hukum Islam. Mereka menekankan bahwa pemahaman fiqih yang tepat dapat melahirkan kebaikan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi umat dan masyarakat luas.